Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standarisasi teknis di bidang imigrasi. Dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi, dalam hal penyediaan layanan kepada publik secara eletronik online untuk pengurusan keimigrasian
untuk masyarakat dalam dan luar negeri melalui website http://www.imigrasi.go.id, dengan konten layanan :Layanan untuk WNI.
- Prosedur Penyelesaian Permohonan Paspor Sistem Foto Terpadu Berbasis Biometrik, mulai dari proses menyerahkan berkas permohonan sampai dengan petugas menyerahkan buku paspor kepada pemohon.
- Persyaratan Permohonan Paspor, proses pengisian formulir permohonan paspor, melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri sampai dengan pemohon melakukan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. Juga penjelasan persyaratan permohonan paspor untuk anak dibawah umur (dibawah 17 th).
- Penggantian Paspor Hilang, masyarakat untuk mengurus paspor RI yang hilang/rusak diminta agar segera melapor ke Kantor Imigrasi dimana pemegang berdomisili untuk meminta penggantian.
Layanan untuk WNA
Aplikasi Visa dan Ijin Keimigrasian, Informasi tentang proses status permohonan WNA untuk memperoleh visa & izin tinggal dan informasi persetujuannya, serta penjelasan tentang peruntukan dan batas berlakunya.
Harus dan perlu diketahui :
Paspor :
- Bagaimana cara mengajukan permohonan paspor secara on-line ?
- Apakah setian warga negara boleh memiliki lebih dari 1 (satu) paspor ?
- Berapa biaya pembuatan surat perjalan/paspor dan berapa lama prosesnya ?
- Apakah paspor dapat dibuat dimana saja tanpa memperhatikan domisili si pemohon ?
- Bagaimana mengajukan penggatian paspor karena habis masa berlaku, buku paspor penuh, buku paspor hilang ?
- Apakah SBKRI masih disyaratkan bagi warga negara keturunan yang akan mengajukan paspor RI ?
- Bagaimana prosedur pengajuan permohonan paspor RI ?
- Persyaratan mengajukan permohonan paspor RI ?
- Surat perjalanan RI/paspor berdasarkan jenis, masa berlaku, dan kegunaannya ?
- Apa definisi paspor ?
Visa
- Work and holiday visa ?
- Pengertian Visa ?
- Negara dengan fasilitas visa on arrival (VOA) ?
Kewarganegaraan.
- Bagaimana cara memperoleh kembali kewarganegaraan Indonesia yang hilang ?
- Apa yang menyebabkan WNI kehilangan kewarganegaraannya ?
- <selengkapnya>
Layanan on-line Ditjen Imigrasi, http://www.imigrasi.go.id
Layanan Permohonan Paspor On-line : panduan dan aplikasi ;
Layanan Permohonan Persetujuan Visa On-line : Registrasi
Layanan Permohonan Persetujuan Visa On-line : Registrasi
Layanan Pengaduan
Jl. Rasuna Said Kav 8-9 Kuningan
Jakarta Selatan
Jakarta
Indonesia
Jakarta Selatan
Jakarta
Indonesia
Telepon: 021-5224658
Fax: 021-5224658
Fax: 021-5224658
Tidak ada komentar:
Posting Komentar